Rabu, 22 Mei 2013

FLS2N DAN O2SN 2013 BAGIAN 2

FESTIVAL DAN LOMBA SENI SISWA NASIONAL (FLS2N),
 OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL (O2SN)
TAHUN ANGGARAN 2013

                 Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memberi kesempatan kepada Siswa Sekolah Luar Biasa (tingkat SDLB dan SMPLB) untuk mengikuti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tahun Anggaran 2013 dengan ketentuan sebagai berikut :



         II         OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL (O2SN) 
A.    Pelaksanaan
Pelaksanaan O2SN direncanakan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 30 Juni s.d 4 Juli tahun 2013
                                   
B.     Jenis Lomba:
a.       Lari 60 meter putri     Tunagrahita     SMPLB          
b.      Lari 50 meter putra    Tunagrahita     SDLB             
c.       Lompat Jauh putri     Tunarungu       SMPLB                      
d.      Balap Kursi Roda 100 meter  putra Tunadaksa SMPLB     
e.       Bulutangkis    putra    Tunarungu       SDLB             
f.       Catur  putra/putri       Tunanetra        SDLB/SMPLB

C.  Persyaratan:
1)      Tiap provinsi berhak mengikutsertakan 1 peserta pada setiap nomor lomba sesuai dengan persyaratan jenjang pendidikan dan jenis ketunaan. Jadi maksimal tiap provinsi mengirimkan 6 siswa sebagai atlet.
2)      Peserta merupakan siswa aktif pada SDLB/SMPLB yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah dan fotokopi rapor.
3)      Batasan usia peserta: siswa SDLB maksimal berusia 15 tahun (lahir setelah tahun 1998). Usia SMPLB maksimal berusia 20 tahun (lahir setalah tahun 1993).
4)      Peserta merupakan juara 1 tingkat provinsi hasil seleksi di daerah (melampirkan SK juara tingkat provinsi) dan belum pernah menjadi Juara 1 (satu) O2SN SLB Dikdas pada tahun sebelumnya pada jenjang yang sama.
5)      Didaftarkan kepada panitia nasional paling lambat 3 hari sebelum tanggal pertemuan teknik dengan memberikan data tertulis sbb.:
-       nama provinsi asal,
-       nama lengkap sesuai yang tertulis di buku rapor sekolah,
-       jenis kelamin,
-       tanggal lahir,
-       jenjang pendidikan,
-       nama satuan pendidikan dan sejak kapan menjadi siswa di satuan pendidikan tersebut,
-       nama nomor lomba, nama kejuaraan, tanggal, dan tempat seleksi yang mengantarkan menjadi juara 1 provinsi, dan
-       nomor lomba yang akan dikuti pada O2SN SLB Dikdas tahun 2013.
6)      Lolos seleksi keabsahan peserta oleh panitia nasional.

D.  Juri/Wasit:
-       Wasit/juri yang bertugas pada 6 nomor O2SN SLB Dikdas tahun 2013 dipilih dari perguruan tinggi dan PB/Pengprov cabang olahraga terkait.
-       Panitia pelaksana lapangan yang bertugas pada 6 nomor O2SN SLB Dikdas tahun 2013 dipilih dari perguruan tinggi dan Pengprov cabor terkait dari provinsi Kalimantan Timur.
                                   
CATATAN    :           Pada Lomba FLS2N dan O2SN tiap provinsi hanya diperbolehkan mengirim satu orang pembina untuk mendampingi seluruh kontingen, satu peserta (juara I tingkat provinsi) dan satu guru pendamping untuk tiap jenis lomba (total jumlah kontingen per Provinsi maksimal 13 orang untuk FLS2N dan 13 orang untuk O2SN).

Sumber : k3spklkdikdas.blogspot.com/2013/05/fls2n-dan-o2sn-tahun-2013.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar