FESTIVAL DAN LOMBA SENI SISWA NASIONAL (FLS2N),
OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL
(O2SN)
TAHUN ANGGARAN 2013
Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memberi kesempatan kepada Siswa Sekolah Luar Biasa (tingkat SDLB dan SMPLB) untuk mengikuti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dan Olimpiade
Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tahun Anggaran 2013 dengan
ketentuan sebagai berikut :
II
OLIMPIADE
OLAHRAGA SISWA NASIONAL (O2SN)
A.
Pelaksanaan
Pelaksanaan O2SN direncanakan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 30
Juni s.d 4 Juli tahun 2013
B.
Jenis Lomba:
a. Lari 60 meter putri Tunagrahita SMPLB
b. Lari 50 meter putra Tunagrahita SDLB
c. Lompat Jauh putri Tunarungu SMPLB
d. Balap Kursi Roda 100 meter putra Tunadaksa SMPLB
e. Bulutangkis putra Tunarungu SDLB
f. Catur putra/putri Tunanetra SDLB/SMPLB
C. Persyaratan:
1) Tiap
provinsi berhak mengikutsertakan 1 peserta pada setiap nomor lomba sesuai
dengan persyaratan jenjang pendidikan dan jenis ketunaan. Jadi maksimal tiap
provinsi mengirimkan 6 siswa sebagai atlet.
2) Peserta
merupakan siswa aktif pada SDLB/SMPLB yang dibuktikan dengan surat keterangan
kepala sekolah dan fotokopi rapor.
3) Batasan
usia peserta: siswa SDLB maksimal berusia 15 tahun (lahir setelah tahun 1998).
Usia SMPLB maksimal berusia 20 tahun (lahir setalah tahun 1993).
4)
Peserta merupakan juara 1 tingkat provinsi hasil
seleksi di daerah (melampirkan SK juara tingkat provinsi) dan belum pernah
menjadi Juara 1 (satu) O2SN SLB Dikdas pada tahun sebelumnya pada jenjang yang sama.
5) Didaftarkan
kepada panitia nasional paling lambat 3 hari sebelum tanggal pertemuan teknik
dengan memberikan data tertulis sbb.:
- nama provinsi asal,
- nama lengkap sesuai
yang tertulis di buku rapor sekolah,
- jenis kelamin,
- tanggal lahir,
- jenjang pendidikan,
- nama satuan
pendidikan dan sejak kapan menjadi siswa di satuan pendidikan tersebut,
- nama nomor lomba,
nama kejuaraan, tanggal, dan tempat seleksi yang mengantarkan menjadi juara 1
provinsi, dan
- nomor lomba yang akan
dikuti pada O2SN SLB Dikdas tahun 2013.
6) Lolos
seleksi keabsahan peserta oleh panitia nasional.
D. Juri/Wasit:
- Wasit/juri yang bertugas pada 6
nomor O2SN SLB Dikdas tahun 2013 dipilih dari perguruan tinggi dan PB/Pengprov
cabang olahraga terkait.
- Panitia pelaksana lapangan yang
bertugas pada 6 nomor O2SN SLB Dikdas tahun 2013 dipilih dari perguruan tinggi dan
Pengprov cabor terkait dari provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN : Pada Lomba
FLS2N dan O2SN tiap provinsi hanya diperbolehkan mengirim satu orang pembina untuk mendampingi seluruh kontingen, satu peserta
(juara I tingkat provinsi) dan satu guru
pendamping
untuk tiap jenis lomba (total
jumlah kontingen per Provinsi maksimal 13 orang untuk FLS2N dan 13 orang untuk
O2SN).
Sumber : k3spklkdikdas.blogspot.com/2013/05/fls2n-dan-o2sn-tahun-2013.html
Sumber : k3spklkdikdas.blogspot.com/2013/05/fls2n-dan-o2sn-tahun-2013.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar